
KM Pemuda Jerua,Lotim Kebijakan Kementrian pendidikan dan kebudayaan setelah diluncurkannya Program Padamunegeri. Disambut antusias seluruh sekolah secara nasinal tak ketinggalan dengan madrasah dan sekolah di Lombok timur Sejumlah Sekolah dan Madrasah yang bernaung di bawah Dinas PDK dan Kementrian Agama Mulai di mintai berkas. Hal tersebut di ungkapkan salah seorang operator Madrasah di ruang KasiMapenda Kabupaten Lombok timur kemarin.
Selain dengan tujuan sebagai pemutakhiran Data di lingkungan kementrian Agama hal tersebut juga di hajatkan sebagai upaya mensukseskan program kementrian PDK dengan diluncurkan program Padamunegeri belum Lama Ini lanjut Roni kepada KM Pemuda Jerua di ruang Kerjanya
Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi guna menlengkapi pemberkasan menurut Roni adalah sesbagai berikut
1. mendata guru yang sudah memiliki Nomor NUPTK
2. Mengisi blangko format data (format terlampir)
3. Dilarang menambah atau mengurangi kolom format data.
4. Batas pengumpulan tanggal 6 Februari dan tidak ada perpanjangan Waktu.
5. Untuk dimaklumi, Kemenag tidak menerima file kecuali dari KKM masing2.
6. File dan print out di kumpulkan di KKM masing2 dan KKM yg merekap data menjadi satu file untuk dikumpulkan di kemenag.
7. Agar KKM atau Siapa saja yg membaca postingan ini menyebarluaskan kemadrasah yg diketahui.
8. Surat permintaan data akan menyusul ke wilayah kerja saudara. Harapnya. (Ricko Rullyarto)
1. mendata guru yang sudah memiliki Nomor NUPTK
2. Mengisi blangko format data (format terlampir)
3. Dilarang menambah atau mengurangi kolom format data.
4. Batas pengumpulan tanggal 6 Februari dan tidak ada perpanjangan Waktu.
5. Untuk dimaklumi, Kemenag tidak menerima file kecuali dari KKM masing2.
6. File dan print out di kumpulkan di KKM masing2 dan KKM yg merekap data menjadi satu file untuk dikumpulkan di kemenag.
7. Agar KKM atau Siapa saja yg membaca postingan ini menyebarluaskan kemadrasah yg diketahui.
8. Surat permintaan data akan menyusul ke wilayah kerja saudara. Harapnya. (Ricko Rullyarto)
0 komentar:
Posting Komentar