Pertanian adalah sektor paling vital yang sejak awal  kehadiran manusia di bumi telah menjadi penopang utama keberlangsungan hidup. Awalnya bertani dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan minim fasilitas. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan ketersediaan makanan tidak begitu besar, jauh berbeda dengan keadaan saat ini dimana kebutuhan akan ketersediaan sumber makanan semakin meningkat berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk. berbagai riset dan penelitian telah digalakkan demi meningkatkan hasil pertanian yang berlipat.


Dalam upayanya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, hampir semua petani kita menggunakan pupuk untuk menyuburkan lahan. kebutuhan pupuk terus meningkat, harga pupuk kian melonjak, pemerintah mencoba membantu petani dengan mengucurkan subsidi pupuk sebesar Rp 16,2 Triliun pada tahun 2013. Jumlah tersebut memang besar, namun belum bisa menentramkan hati petani kita.  Subsidi yang tidak tepat sasaran menjadi masalah turun-temurun bangsa kita, selain itu sekitar Rp 450 Milyar yang seharusnya bisa meringankan beban petani telah diselewengkan sejak tahun 2010.

Pada tahun ini pemerintah kembali menaikkan anggaran untuk subsidi pupuk menjadi sebesar Rp 21,5 Triliun. Kita doakan saja semoga angka penyelewengan dana subsidi tidak ikut meningkat, semoga strategi baru pemerintah yang akan menerapkan subsidi langsung kepada petani bisa menutup lubang  tikus-tikus parlemen.

Tidak hanya pupuk, mulai tahun 2014 ini pemerintah juga akan menyediakan subsidi untuk benih senilai Rp 1,5 Triliun. kabar gembira ini disampaikan langsung oleh menteri pertanian Suswono.

Kelangkaan, keterlambatan, dan harga non-subsidi yang diterima petani ternyata tidak hanya disebabkan korupsi di bagian hulu. Kekacauan yang lebih parah justru terjadi di bagian hilir dimana para agen dan distributor memainkan sebuah skenario untuk mencekik secara perlahan orang yang selama ini menghasilkan beras yang ia konsumsi sehari-hari.

Para distributor tahu betul prinsip ekonomi, mereka hafal betul dengan hukum pasar dan hukum permintaan-penawaran, mereka sangat menyadari hubungan harga dengan kelangkaan. Mereka yang merasa memegang kendali ini memulai aksinya dengan membuat kesan "Pupuk Langka". Mereka dengan tegasnya mengatakan "Stock Habis". Tanpa rasa berdosa sedikit pun mereka membuat para petani antre seharian dan pulang tanpa sekarung pupuk.

Konspirasi ini terus berlanjut, pupuk-pupuk bersubsidi terus ditimbun, semakin jauh dari jangkauan petani. Hukum pasar pun berlaku permintaan yang tinggi tentu menghasilkan angka penawaran yang lebih tinggi. Petani yang tanamannya sedang sekarat kemudian dengan senang hati membeli pupuk dengan harga jauh diatas harga subsidi bahkan melebihi harga non-subsidi.

Jika pemerintah terus membiarkan hal ini terjadi, tentu subsidi sebesar Rp 21,5 Triliun yang dianggarkan pada tahun 2014 ini hanya akan menjadi Angka-angka tanpa Nilai. (Ricko Rullyarto)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top